Breaking

Monday 17 May 2021

PROFESI KEPENDIDIKAN

 

MELATIHKAN ANAK DINI PAPUA

Terkadang kita sedang keliru membedakan antara pedagogi dan pedagogis. Meskipun kedua hamper sama, tetapi menurut penulis perluh di bedakan agar tepat dalam penggunaanya. Gunning (dalam suyitno [Ed.], 2008: 4) pernah membedakan pedagogis sebagai ilmu mendidik dan pedagogi sebagai pendidikan. Pedagogis atau ilmu mendidik merupakan suatu ilmu yang bukan saja menelaah objeknya untuk mengetahui keadaan atau hakikat suatu objek itu, melainkan mempelajari pula antara ilmu medidik teoretis,, pikiran tertujuh pada penyusunan persoalan dan pengetahun sekitar pendidikan secara ilmiah. Mempunyai lapangan yang bergerak dari praktik pendidikan filsafat pun turut dibahas dalam ilmu mendidik teoritis. Sementara itu, ilmu mendidik praktis tertuju pada cara-cara bertindak.

Dalam peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 3 ayat 4 ditetapkan bahwa kompetensi pedagogis adalah kemampun guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik. Dalam kompetensi pedagogis, minimal guru harus memiliki delapan kemampuan yaitu:

1)    Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;

2)    Pemahaman terhadap peserta didik;

3)    Pengembangan kurikulum atau silabus;

4)    Perancangan pembelajaran;

5)    Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;

6)    Pemanfaatan teknologi pembelajaran;

7)    Evaluasi hasil belajar;

8)    Pengembangan peserta didik untuk menngaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Adapun kompetensi kepribadian minimal mencakup kepribadian yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa, jjujur, sportif mengevaluasi kinerja sendiri, dan pemgembangan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

 

A.   Wawasan Kependidikan

Guru harus memiliki wawasan kependidikan yang luas dan dalam wawasan yang luas mendalam akan memudahkan guru untuk pengambilan keputusan yang tepat dalam menentukan tindakan guru (malpaktik) dalam menagani peserta didiknya.

Setidaknya ada dalam subkomponen kompetensi wawasan yang harus dikuasi oleh guru (Jamal Ma Mur Asmani,2009: 60-62), yaitu:

a.      Memahami landasan kependidikan;

b.     Memahami kebijakkan kependidikan;

c.      Memahami tingkat pemgembangan siswa;

d.     Memahami pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajaran;

e.      Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan;

f.       Memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam pendidikan.

Semarang, 17/05/2021

No comments:

Post a Comment