MELATIHKAN ANAK DINI PAPUA |
Terkadang
kita sedang keliru membedakan antara pedagogi dan pedagogis. Meskipun kedua
hamper sama, tetapi menurut penulis perluh di bedakan agar tepat dalam
penggunaanya. Gunning (dalam suyitno [Ed.], 2008: 4) pernah membedakan
pedagogis sebagai ilmu mendidik dan pedagogi sebagai pendidikan. Pedagogis atau
ilmu mendidik merupakan suatu ilmu yang bukan saja menelaah objeknya untuk
mengetahui keadaan atau hakikat suatu objek itu, melainkan mempelajari pula
antara ilmu medidik teoretis,, pikiran tertujuh pada penyusunan persoalan dan
pengetahun sekitar pendidikan secara ilmiah. Mempunyai lapangan yang bergerak
dari praktik pendidikan filsafat pun turut dibahas dalam ilmu mendidik teoritis.
Sementara itu, ilmu mendidik praktis tertuju pada cara-cara bertindak.
Dalam
peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 3 ayat 4 ditetapkan bahwa
kompetensi pedagogis adalah kemampun guru dalam pengelolaan pembelajaran
peserta didik. Dalam kompetensi pedagogis, minimal guru harus memiliki delapan
kemampuan yaitu:
1)
Pemahaman wawasan atau landasan
kependidikan;
2)
Pemahaman terhadap peserta didik;
3)
Pengembangan kurikulum atau silabus;
4)
Perancangan pembelajaran;
5)
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan
dialogis;
6)
Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
7)
Evaluasi hasil belajar;
8)
Pengembangan peserta didik untuk
menngaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Adapun kompetensi
kepribadian minimal mencakup kepribadian yang beriman dan bertakwa, berakhlak
mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa,
jjujur, sportif mengevaluasi kinerja sendiri, dan pemgembangan diri secara
mandiri dan berkelanjutan.
A. Wawasan Kependidikan
Guru
harus memiliki wawasan kependidikan yang luas dan dalam wawasan yang luas
mendalam akan memudahkan guru untuk pengambilan keputusan yang tepat dalam
menentukan tindakan guru (malpaktik) dalam
menagani peserta didiknya.
Setidaknya
ada dalam subkomponen kompetensi wawasan yang harus dikuasi oleh guru (Jamal Ma
Mur Asmani,2009: 60-62), yaitu:
a.
Memahami landasan kependidikan;
b.
Memahami kebijakkan kependidikan;
c.
Memahami tingkat pemgembangan siswa;
d.
Memahami pendekatan pembelajaran yang
sesuai materi pembelajaran;
e.
Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan;
f.
Memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam
pendidikan.
Semarang, 17/05/2021
No comments:
Post a Comment